Wednesday, 29 October 2014

Manfaat Seni dengan Teknologi

Oleh : Syidik Sulistiyanto

Seni saat ini bukan hanya berkembang melalui gerakan pasif melalui media konvensonal melainkan saat ini seni dapat kita nikmati dengan berbagai macam teknologi. Teknologi yang open source memudahkan kita dengan mengembangkan karya seni kita dengan lebih hebat lagi.

Kehebatan karya seni terdahulu bukan karena terletak dari keindahannya saja melainkan bisa memanfaatkan caranya untuk mengembangkan karya seni tersebut. Bayangkan dulu belum ada teknologi aja sudah bagus karyanya bagaimana bila orang yang sudah hidup sebelum Indonesia merdeka bisa hidup pada era digitalisasi saat ini tentu sangat waaw . Terlepas dari itu artikel ini sedikit membuka gambaran tentang penggunaan seni dengan teknologi.

1. Memudahkan manusia untuk mengerjakan sesuatu misal dari manual sampai digital contohnya dulu kita mendesain sebuah karya gambar atau tulisan dengan menggunakan tangan tetapi saat ini sudah banyak macam software yang memudahkan kita seperti photoshop, coreldraw, bahkan paint yang banyak di simpan di komputer kita memudahkan kita membuat karya seni dengan teknologi.

2. Membuat sebuah pertunjukan seni yang menarik
kita ambil contoh seni pertunjukan musik dengan adanya tampilan teknologi kita bisa melihat dengan gemerlap teknologi seperti lampu yang berkedip-kedip sampai suasana panggung bak surga dunia. Seni tari dengan teknologi kelihatan lebih elegan bukan.

3. Membuat animasi bisa dengan teknologi lebih mudah
biasanya sebelum adanya teknologi yang canggih kita banyak menggunakan kertas untuk membuat stop motion seni yang terbentuk dari berbagai macam frame, akan tetapi dengan teknologi kita cukup menginstall software yang kita butuhkan untuk membuat suatu karya animasi. seperti 3D max dan Adobe flash untuk membuat sebuah animasi.

4. Bisa mempermudah proses pembuatan karya-karya seni baru dan bisa mengembangkan seni dengan lebih baik lagi kedepannya. Siapa tahu dengan teknologi Anda bisa terkenal seperti Raden Saleh atau bisa membuat karya yang lebih hebat dari sekedar karya monalisa.

5. Tentunya yang banyak semua gemari dari tua sampai yang muda yaitu bioskop bayangkan bila tidak ada teknologi mungkin karya seni film akan terasa sangat membosankan bukan. Seperti zaman 60an yang masih hitam-putih tetapi sekarang dengan kecanggihan teknologi sudah merobek kesemuan dalam film melainkan menjadi hiburan yang sangat menarik. Ambil contohlah karya seni film dari transformer.

Inti dari semua itu ialah kita bisa menghemat tenaga, dengan teknologi apapun bisa dikerjakan dengan cepat. Asal kita rajin dan telaten dalam mengerjakannya. Mengerjakan sesuatu dilakukan dengan cara bersungguh-sungguh jangan setengah-setengah ya. Teknologi sangat membantu dalam proses pembuatan karya seni baik dua dimensi maupun tiga dimensi


Sudah tulisan ini baru sekedar segitu saja bila ada yang kurang bisa diskusi dengan saya.

Monday, 22 September 2014

Sejarah dan Perkembangan Partai Politik di Indonesia

Oleh : Syidik Sulistiyanto
Abstract
Tulisan ini membahas tentang partai politik dan perkembangan partai politik pada zaman kolonial sampai zaman reformasi, di mana partai politik sebagai organisasi yang mempunyai sebuah tujuan tertentu dan sebuah kepentingan untuk mencapai segala sesuatu. Perkembangan yang menarik di Indonesia, membawa dampak kepada kehidupan partai politik. Setiap zaman dan era kepemimpinan pada saat itu ikut ambil alih dalam proses pelaksanaan partai politik di Indonesia. 

Secara etimologis, partai berasal dari kata pars atau partis, yang berarti bersifat bagian(Leteng, 2010) sedangkan politik berasal dari kata polis (bahasa Yunani), yang artinya negara kota. Namun kemudian dikembangkan dan diturunkan menjadi kata lain seperti polities (warga negara), politikos (kewarganegaraan atau civic), dan politike tehne (kemahiran politik), dan politike epistem (ilmu politik)( Cholisin, 2003:1).

Definisi
Menurut Meriam Budiardjo dalam bukunya berpendapat bahwa politik adalah berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan (Meriam Budiardjo, 2012). Jadi, politik ialah suatu proses dalam melaksanakan maupun dalam mencapai tujuan dari politik itu sendiri.
Menurut Putra Rifandi (2013 partai politik yaitu organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan, kehendak, dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Jadi partai politik adalah bagian dari suatu sistem bernegara yang memiliki proses dan tujuan-tujuan tertentu untuk mencapai suatu kepentingan.
Sejarah Partai Politik dan Perkembangan Partai Politik di Indonesia
Partai politik pertama lahir di Negara Eropa Barat. Dengan berasumsi bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dan diikutsertakan dalam proses politik, maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat, di satu pihak dan pemerintah. Pada awal perkembangannya, pada akhir abad 18 di Negara-negara Barat seperti Inggris dan Perancis sebagai pusatnya (Budiarjo, 2012). Kegiatan politik dipusatkan pada kelompok-kelompok politik dalam parlemen, kegiatan itu bersifat elitis dan aristokratis.
Sejarah perkembangan partai politik di Indonesia mewarnai perkembangan demokrasi di Indonesia. Partai politik merupakan cerminan dari tingkat partisipasi politik masyarakat. Partai politik pertama lahir zaman kolonial sebagai perwujudan dari bangkitnya kesadaran nasional. Dalam suasana saat itu, semua organisasi yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, atau yang terang-terangan azas politik/agama seperti Sarikat Islam dan Partai Katolik. Partai politik/sekuler seperti PNI dan PKI memainkan peranan penting dalam pergerakan nasional. Pola kepartaian masa ini menunjukkan keanekaragaman, diteruskan dalam masa merdeka dalam bentuk sistem multi partai.

Dalam sistem politik Indonesia, partai politik ditempatkan sebagai pilar utama dari penyangga demokrasi. Peran penting dari partai politik, maka diaturlah partai politi tersebut dalam suatu undang-undang. Fungsi partai politik berbeda satu sama lain, khususnya dikaitkan dengan beragam sistem politik yang lebih luas lagi seperti sistem politik yang dianut dan dijalankan oleh suatu negara. Namun,  secara umum fungsi utama partai politik, dimanapun adanya, adalah sama, yakni sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Batasan Masalah
Tulisan di sini akan membahas perjalanan partai politik yang ada di Indonesia sejak zaman kolonial sampai reformasi, bagaimana perkembangan Partai Politik yang ada di Indonesia?
Pembahasan
Di Indonesia partai politik merupakan bagian dari kehidupan politik selama kurang lebih seratus tahun. Partai politik di Indoensia dianggap sebagai sebuah kelompok manusia terorganisir, yang anggota-anggota sedikit banyak mempunyai orientasi nilai-nilai serta cita-cita yang sama dan mempunyai tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik serta mempertahankannya untuk melaksanakan program yang telah ditetapkannya.

Di Indonesia terutama sangat mengenal sistem multi-partai, sekalipun gejala partai tunggal dan dwi partai tidak asing dalam sejarah Indonesia. Sistem itu berlaku berdasarkan sistem tiga orsopol dapat dikategorikan sebagai sistem multi-partai dalam satu partai.

Menurut Budiarjo (2012) di Indonesia terdapat enam zaman perkembangan partai politik di Indonesia, diantaranya sebagai berikut :
Zaman Kolonial
Partai politik pertama lahir pada zaman kolonial sebagai manifestasi bangkitnya kesadaran nasional. Pada zaman kolonial, partai politik hanya masuk sistem organisasi. Organisasi Budi Utomo dan Muhammadiyah yang memgang banyak peranan dari kesadaran nasional. Namun, partai yang berbasis agama seperti Serikat Islam dan Partai Katolik. Parta politik yang berbasis sekuler (seperti PNI dan PKI), di mana semua partai memainkan peran penting dalam berkembanganya pergerakan nasional menuju kemerdekaan saat itu (Budiarjo, 2012 : 423). Pola pada saat itu menunjukan keanekaragaman dan pola ini dihidupkan kembali pada zaman kemerdekaan dalam bentuk sistem multipartai.
Zaman Pendudukan Jepang 
Pada zaman pendudukan kolonial Jepang, partai politik sangat dilarang untuk melakukan suatu aktivitas. Rezim Pemerintahan Jepang yang sangat represif bertahan hanya tiga setengah tahun. Zaman penjajahan Jepang, berbagaai partai dibubarkan dan setiap kegiatan politik dilarang. Hanya ada satu dari golongan islam yang diperkenankan mendirikan sebuah organisasi yaitu Masyumi.
Zaman Demokrasi Parlementer
Perkembangan partai politik pada era ini mengalami sebuah kemajuan di mana partai politik pada saat itu memegan peranan penting dalam proses mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peran partai politik dalam proses membuat keputusan-keputusan yang menentukan nasib masyarakat Indonesia. Masyumi dan PNI merupakan sebagai partai terkuat saat itu. Partai-partai lain seperti Partindo, Gerindo, dan Parindra bagian dalam PNI. Partai besar lainnya yang memegang peran pnting adalah PArtai Komunis Indonesia. PArtai itu berhasil menguasai sayap kiti, suatu gabungan dari partai-partai yang orientasi politiknya kekiri-kirian. PKI memperoleh pukulan berat saat terjadinya tragedy Madiun. Mulai saat itu Partai PNI dan Masyumi tetap mendominasi panorama politik Indonesia. Peran mereka tercermin dalam KNIP dan badan pekerja. Hasil Pemilu 1995 menempatkan PNI, Masyumi, NU, dan PKI urutan empat besar partai di Indonesia.
Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Zaman ini ditandai kedudukan presiden, antaralain ditetapkannya sebagai presiden seumur hidup melalui tap MPR no III/1963. Kedua pengurangan peranan partai politik, kecuali PKI yang mendapat kesempatan untuk berkembang. Ketiga, peningkatan peranan militer sebagai kekuatan sosial politik. Namun perkembangan ini berakhir setelah adanya gerakan 1965 yang diberinama Gestapu-PKI mengkhiri riwayat demokrasi terpimpin yang telah bertahan selama enam tahun.
Zaman Demokrasi Pancasila
Pertama mencabut tap MPR tentang presiden Sukarno menjadi presiden seumur hidup. Inilah awal mula rezim otoriter yang berkuasa mulai bergerak. Peranan golongan militer yang kuat, usaha penyederhanaan partai dilanjutkan dengan cara yang sedikit banyak radikal (Budiarjo, 2012 : 394). Pada awal hanya 10 partai termasuk pada zaman ini digolongkan kepada tiga golongan yaitu Golongan Nasional, Golongan Sipil, dan Golongan Karya. Namun itu tidak terjadi pada Pmilu 1971. Pada tahun 1973 baru terjadi dalam tiga golongan baru yaitu empat partai Islam, Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Serikat Islam dan Persatuan Tarbiyan Islamiyah yang menjadi Partai Persatuan Pemabangunan, Setelah itu dari sayap nasional yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Ikatan pendukung kemerdekaan Indoensia yang menjadi PDI, dengan demikian pada tahun 1977 bertarunglah ketiga partai yaitu Golkar, PPP, dan PDI. Di zaman itu Golkar selalu mejadi nomor pertama di era orde baru.
Zaman Reformasi
Reformasi yang telah berjalan lebih dari 16 tahun. Pada zaman ini pada saat B.J. Habibie dan parlemen mengeluarkan UU no 2/1999 tentang partai politik. Perubahan yang didambakan ialah mendirikan suatu sistem di mana partai-partao politik tidak mendominasi kehidupan politik secara berlebihan, akan tetapi tidak memberi peluang kepada eksekutif untuk menjadi terlalu kuat. (Budiarjo, 2012: 449).
Partai Politik pada tahun 1999 yang emnuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum hanya 48, hasil pemilu pada 1999 menunjukan bahwa tidak ada [artai yang secara tunggal mendominasi pemerintahan dan tidak ada partai yang memegan posisi mayoritas mutlak yang dapat mengendalikan pemerintahan.
Pada saat inilah kehidupan demokrasi di Indonesia berjalan lebih terbuka dan demokratis lagi, menggerakan sebuah partai bukan hanya lewat tatap mata pada zaman sekarang melainkan bisa melalui New MEDIA

Kesimpulan
Partai Politik yang seyogyanya sebagai sebuah organisasi yang mewakili atas nama rakyat seharusnya memberikan sebuah pembelajaran yang baik bagi sistim politik yang berlaku di Indonesia. Dengan perjalanan partai politik yang begitu lama sejak zaman kolonial sampai kepada zaman New Media. Partai Politik tetap menjadi, organisasi yang menjadi wadah untuk kedaulatan rakayat. Setiap zaman berbeda dengan sistem politiknya, untuk proses di zaman new media semoga menjadi zaman demokrasi yang lebih baik lagi untuk Indonesia.

Daftar Pustaka

Cholisin (2003) Dasar-dasar Ilmu Politik Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta
Leteng, Hubert (2010) Spiritualitas Imam Praja Kanisius:Berakar pada Gereja Loka. Kanisius : Yogyakarta
A.A. Sahid Gatara, Ilmu Politik memamahi dan Menerapkan. (Bandung: Pustaka Setia,2009),
hal. 199.
A.Rahman. H.I.., Sistem Politik Indonesia. (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2007), hal. 107.

Budiarjo, Miriam (2012) Dasar-Dasar Ilmu Politik Prima Grafika : Jakarta

lihat juga http://m.putra.rifandi.com/berita-luruskan-kembali-etimologi-dari-partai-politik.html diakses pada 21 September 2014



Sunday, 21 September 2014

Pengenalan Persija Jakarta

     Etimologi
Persija asal kata dari Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta sebelumnya bernama Voetbalbond Indonesische Jacatra (VIJ).
Jakarta sendiri merupakan ibukota dari Indonesia yang memiliki enam wilayah kota administrasi yaitu Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat.

Definisi
Persija Jakarta adalah klub sepakbola yang berasal dari kota Jakarta yang mana Persija merupakan persatuan klub sepakbola internal yang mencakup enam wilayah kota adminsistrasi Jakarta. (Persija.co.id, 2013)

Sejarah

Persija didirikan pada 28 November 1928, tepat sebulan setelah Sumpah Pemuda, dengan cikal bakal dulu bernama Voetbalbond Indonesische Jacatra (VIJ). VIJ merupakan salah satu klub yang ikut mendirikan dari internal Persatuan sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan keikutsertaan wakil VIJ adalah Mr. Soekardi dalam pembentukan PSSI di Societeit Hadiprojo Yogyakarta, Sabtu-19 April 1930.

Persija merupakan salah satu tim besar di Indonesia yang berdiri sejak 28 Nopember 1928 dengan nama Voetbalbond Indonesish Jacatra (VIJ). PascaRepublik Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan, VIJ berganti nama menjadi Persija (Persatuan sepak bola Indonesia Jakarta) (Persija.co.id).  Persija Jakarta mempunyai banyak sejarah yang tidak terlupakan sejak 1928 berdiri sampai tahun 2013. Persija Jakarta merupakan tim dari Ibukota yang sampai tahun 2013 masih menempati posisi tertinggi dalam peraihan prestasi di kancah Liga Indonesia.


Persija Jakarta mempunyai koleksi gelar Liga Indonesia sebanyak 10 kali sampai tahun 2013. Prestasi tertinggi terakhir Persija Jakarta di raih pada tahun 2001 saat meraih juara Liga Indonesia yang saat partai final mengalahkan PSM Makassar di Jakarta. Persija Jakarta saat ini mempunyai Home Base di Gelora Bung Karno, sebagai tempat untuk bertanding melawan tim di Liga Indonesia yang memiliki kapasitas 90.000 kursi penonton. Dalam pertandingan resmi PT Liga Indonesia selalu membuat keputusan kepada tim untuk membuat jersey sebagai pembeda saat di lapangan.

Klub ini mendapatkan perhatian yang besar dari Mantan Gubernur Jakarta, Sutiyoso, yang merupakan Pembina Persija. Kelompok pendukungnya bernama The JakmaniaSetiap musim baru berganti Persija Jakarta selalu membuat jersey yang menarik. Persija Jakarta setiap tahun membuat model jersey dengan bekerja sama dari semua pihak apparel olahraga. Di antaranya, Persija bekerja sama dengan pihak League di mulai dari tahun 2009 saat bergulir pertama kali Liga Super Indonesia (Persija.co.id, 2013). League merupakan merek global produk premium yang dikembangkan dengan teknologi dari Portland, Oregon USA. League juga menjangkau pasar internasional. 

League dikelola oleh PT Berca Retail Group (Bolasport.com, 2013). League dan Persija dalam membuat jersey selalu mengutamakan sebuah nilai-nilai yang ada dalam perjalanan atau sejarah dari klub Persija. Di Jersey ketiga Persija Jakarta di tahun 2013 ada yang unik saat diluncurkan bersamaan launching tim pemain Persija Jakarta ( Viva.co.id, 2013).

Dalam jersey ketiga Persija Jakarta tahun 2013 pihak League dan Persija  menghadirkan kembali warna merah untuk jersey kebanggaan tim Ibukota tersebut. Warna merah pada jersey Persija di tahun 2013 mengadopsi dari jersey terdahulunya yang memiliki motif yang sama dengan garis merah putih pada tahun 1985. Hal yang mencolok perbedaan jersey Persija antara tahun 2012 dan 2013 adalah di jersey tahun 2013 ada motif di dekat kerahnya yaitu tahun juara Persija dari awal berdiri sampai terakhir juara 2001. 

Bukan hanya itu terdapat desain yang unik yaitu adanya peta dari kota Jakarta yang menggambarkan kota berdirinya dari tim Ibukota tersebut. Kostum tersebut sepenuhnya dibuat oleh produsen League, dengan menggunakan bahan yang lebih ringan dan menyerap keringat, sehingga nyaman saat dipakai pemain Persija ( Antarafoto.com).

Dalam penelitian ini  penulis bermaksud ingin mengetahui lebih dalam tentang makna semiotika pada jersey ketiga Persija tahun 2013. Jersey Persija pada tahun 2013 merupakan jersey yang unik dan mempunyai makna simbolik yang sangat tinggi, mulai dari desain, motifnya sampai pada makna sejarah yang ada dalam tim Persija Jakarta sehingga sangat menarik untuk diteliti. Semiotika sendiri berasal dari kata Yunani “Semion” atau tanda, kerap diartikan sebaga ilmu tanda. Menurut Wibowo (2009) semiotik adalah ilmu tentang tanda. Studi tentang tanda dan segala yang berhubungan dengannya, cara berfungsinya, hubungannya dengan tanda-tanda lain, pengirimannya oleh mereka yang menggunakannya. Menurut Wibowo (2009), ilmu ini menganggap bahwa fenomena sosial atau masyarakat dan ke budayaan itu merupa kan tanda-tanda. Semiotik mempelajari sistem-sistem, aturan-aturan, konvensi-konvensi yang memungkinkan tanda-tanda tersebut mempunyai arti.

Daftar Klub Anggota Persija Jakarta menurut sumber web Persija.co.id diliris pada tahun 2012 sebagai berikut:

1. TRISAKTI FC
2. PS. TUNAS JAYA
3. PS. MENTENG YUNIOR
4. PS. SETIA
5. PS. POS INDONESIA
6. ATAMORA FC
7. RPM FC
8. PS. MC. UTAMA
9. UMS
10. PSAL
11. PSAD
12. PS. JAYAKARTA
13. PS. MAESA
14. PS. CHAMP 82
15. GUNJATI FC
16. PS. POP
17. PS. PUTRA NUSA
18. MONAS FC
19. PS. KARYA UTAMA
20. NUSANTARA FC
21. PS. AC SUAH API
22. PS. PUTRA INDONESIA
23. MENTENG FC
24. METROS FC
25. PS. PRATAMA
26. PS. HERCULES
27. MBFA
28. RED DEMON FC
29. PS. MAHASISWA
30. PS. BINTANG MUDA SENAYAN



Friday, 7 March 2014

Aliran Seni POST MODERN

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN 

Dalam sejarah manusia, kita mengenal dengan tiga era atau zaman yang mempunyai ciri khasnya masing-masing yaitu pra-modern, modern, dan postmodern. Zaman modern bila kita tengok leboh dalam lagi ditandai dengan bagaimana pelihatan diri manusia sebagai subjek. Semua ini bisa dilihat dari setelah pendapat dari Descartes, “cogito ergo sum” yang artinya ‘aku berpikir maka aku ada’. Melalui pernyataan tersebut, manusia dibimbing oleh rasionya sebagai subjek yang berorientasi pada dirinya sendiri sehingga rasio atau akal budi manusia menjadi pengendali manusia terutama tingkah lakunya. 


Pada masa ini munculah berbagai macam teori yang berlaku sampai sekarang. Pada akhirnya zaman dimana kita berada sekarang yaitu zaman postmodern. Pemikiran pada periode ini menamakan dirinya postmodern, memfokuskan diri pada teori kritis yang berbasis pada kemajuan dan emansipasi. Kemajuan dan emansipasi adalah dua hal yang saling berkaitan, seperti yang dinyatakan oleh Habermas bahwa keberadaan demokrasi ditunjang oleh sains dan teknologi. Dalam makalah ini akan dikemukakan sejarah munculnya postmodern sebagai ‘isme’ yang mengritik modernitas, juga akan dipaparkan beberapa tokoh pada periode ini beserta ajarana-ajaran pokok mereka.

       I.            Pengertian
Untuk memudahkan memahami postmodernisme, ada baiknya kita mengkontraskan ‘isme’ ini dengan lawan sejarah dan nuansa berpikirnya, yakni modernisme. Mengkontraskan kedua ‘isme’ tersebut dipandang perlu karena postmodernisme, dalam banyak hal, bisa dikatakan sebagai reaksi dan kritik terhadap modernisme. Post-modern-isme, berasal dari bahasa Inggris yang artinya faham (isme), yang berkembang setelah (post) modern. Istilah ini muncul pertama kali pada tahun 1930 pada bidang seni oleh Federico de Onis untuk menunjukkan reaksi dari moderninsme. Berikut ini adalah pengertian dari Modernisme, Postmodernisme, Postmodern, dan Postmodernitas.

A.     Modernisme
Secara etimologis modern (adj.) bermakna, ‘pertaining to recent or present time’. Dalam sub bab yang bertemakan postmodernisme, Romo Tom Jacob mengartikan ‘modern’ sebagai: terbaru, mutakhir sikap dan cara berpikir serta bertindak sesuai dengan tuntutan zaman. Sedangkan menurut Kant menyebutnya sebagai, ’pencapaian transendentalisasi jauh dariimanensi manusia. Sehingga manusia bisa mencapai tingkat yang paling tinggi. Kemampuan rasio inilah yang menjadi kunci kebenaran pengetahuan dan kebudayaan modern. Di samping Kant, sejarah kematangan kebudayaan modern ditunjukkan oleh Frederich Hegel. Melalui kedua pemikir inilah nilai-nilai modernisme ditancapkan dalam alur sejarah dunia. Kant dengan ide-ide absolut yang sudah terberi (kategori). Hegel dengan filsafat identitas (idealisme absolut) (Ahmad Sahal, 1994: 13). Konstruksi kebudayaan modern kemudian tegak berdiri dengan prinsip-prinsip rasio, subjek, identitas, ego, totalitas, ide-ide absolut, kemajuan linear, objektivitas, otonomi, emansipasi serta oposisi biner. Dalam perspektif seorang postmodernis yang berasal dari tradisi filsafat, modernisme bias disebut sebagai ‘semangat yang diandaikan ada pada masyarakat intelektual sejak zaman renaissance (abad ke-18) hingga paruh pertama abad ke-20. Semangat yang dimaksud adalah semangat untuk progress --meraih kemajuan—dan untuk humanisasi manusia’. Semangat ini dilandasi oleh keyakinan yang sangat optimistik dari kamum modernis akan kekuatan rasio manusia.
Di era ini rasio dipandang sebagai kekuatan yang dimiliki oleh manusia untuk memahami realitas, untuk membangun ilmu pengetahuan dan teknologi, moralitas, dan estetika. Pendek kata, rasio dipandang sebagai kekuatan tunggal yang menentukan segala-galanya. Pengakuan atas kekuatan rasio dalam segenap aktivitas manusia, berarti pengakuan atas harkat dan martabat manusia. Manusia dengan rasionya, --tentu saja sebagai subjek; pemberi bentuk dan warna pada realitas-- adalah penentu arah perkembangan sejarah. Kenyataannya, modernisme adalah salah satu bentuk dari humanisme. Narasi-narasi besar 2 modernisme yang berasal dari kapitalisme, eksistensialisme, liberalisme, idealisme, tidak
bisa lain membuktikan hal itu. Modernisme juga bisa diartikan sebagai semangat untuk mencari dan menemukan kebenaran asasi, kebenaran esensial, dan kebenaran universial. Rasio manusia dianggap mampu menyelami kenyataan faktual untuk menemukan hukum-hukum atau dasar-dasar yang esensial dan universal dari kenyataan.

B.     Postmodernisme
Secara etimologis Postmodernisme terbagi menjadi dua kata, post dan modern. Kata post,dalam Webster’s Dictionary Library adalah bentuk prefix, diartikan dengan ‘later or after’. Bila kita menyatukannya menjadi postmodern maka akan berarti sebagai koreksi terhadap modern itu sendiri dengan mencoba menjawab pertanyaan pertanyaan yang tidak dapat terjawab di jaman modern yang muncul karena adanya modernitas itu sendiri. Sedangkan secara terminologi, menurut tokoh dari postmodern, Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas.Yaitu pada akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat.
Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Postmodernisme bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan (realitas) adalah relatif, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain. Hal tersebut jelas mempunyai implikasi dalam bagaimana kita melihat diri dan mengkonstruk identitas diri. Hal ini senada dengan definisi dari Friedrich Wilhelm Nietzsche sche (1844-1900) dikenal sebagai nabi dari postmedernisme. Dia adalah suara pionir yang menentang rasionalitas, moralitas tradisional, objektivitas, dan pemikiran-pemikiran Kristen pada umumnya. Nietzsche sche berkata, “Ada banyak macam mata. Bahkan Sphinx juga memiliki mata; dan oleh sebab itu ada banyak macam kebenaran, dan oleh sebab itu tidak ada kebenaran.”.
Menurut Romo Tom Jacob, kata ‘postmodern’ setidaknya memiliki dua arti:
1.      Dapat menjadi nama untuk reaksi terhadap modernisme, yang dipandang kurang human, dan mau kembali kepada situasi pra-modernisme dan sering ditemukan dalam fundamentalisme.
2.      Suatu perlawanan terhadap yang lampau yang harus diganti dengan sesuatu yang serba baru dan tidak jarang menjurus ke arah sekularisme.

C.     Postmodern
Postmodern adalah paham yang berkembang setelah jaman modern, postmodern memberikan pemahaman baru terhadap dunia menjadi dunia lebih lues dan mencair. Banyak pemikiran dari postmodern yang melawan aturan – aturan pada aliran modernis meskipun banyak tokoh postmodern mengatakan bahwa mereka tidak melawan pakem – pakem modernis melainkan hanya merevisinya. Postmodern lebih mengacu pada liberasilme artinya manusia diperbolehkan berpikir sebebas-bebasnya yang kemudian mengacu pada kapitalisme dan liberalisme, postmodern menghalalkan manusia untuk berpikir soal hal apapaun bahkan melebihi norma, agama, budaya dan hukum. Postmodern mengajarkan masyarakat untuk memiliki budaya skeptic, mempertanyakan banyak hal dan tidak begitu saja menerima satu hal meskipun postmodern menawarkan sebuah revolusi besar-besaran mengenai kebebasan berpikir, postmodern juga merupakan sebuah titik tolak kembali diangkatnya humaniora (hal-hal yang berkaitan dengan kemanusian) ditengah robotis manusia yang dipicu oleh kekakuan modernism kemudian lahirlah pemikiran bahwa manusia adalah mahluk yang berpikir dan apabila ada pembatasan terhadap ruang berpikir manusia maka akan  menghilangkan sifat manusia yang paling dasar itu sendiri.

Postmodern menurut para ahli
a.       Lyotard dan Geldner, postmodern adalah pemutusan secara total dari modernisme.
b.      DerridaFoucault dan Baudrillard, postmodern adalah bentuk radikal dari kemodernan yang akhirnya bunuh diri karena sulit menyeragamkan teori-teori
c.       David Graffin, postmodernisme adalah koreksi beberapa aspek dari moderinisme.
d.      Giddens, postmodern adalah bentuk modernisme yang sudah sadar diri dan menjadi bijak.
e.       Habermas, merupakan satu tahap dari modernisme yang belum selesai.

D.     Postmodernitas
Post modernitas adalah keadaan masyarakat ketika menerima dan mempraktikan paham-paham post modernis didalam kenyataannya. Ketika mengamalkan post modern itu sendiri indikasi terbesar dilihat dari aspek ekonomi, budaya dan kondisi masyarakat dalam lingkup Negara. Dapat diartikan post-modernitas adalah dampak dari berkembangnya berbagai paham modernis yang statis atau kaku pada awalnya menjadi lebih filosofis dan kritis. Karena di dalam era modernisme sendiri masyarakat dituntut untuk menerima serta memahami berbagai konsep yang rasional serta realistis demi mencapai kemajuan di berbagai bidang yang memerlukan penalaran serta pemahaman lebih dalam mengenai konsep-konsep pembangunan yang ada. Yang kemudian disadari konsep kehidupan yang seperti ini begitu kaku dan tidak sejalan dengan manusia yang memiliki rasa-rasa humanisme yang selalu ingin berubah dan mencari yang baru. Dengan begini mereka para pencetus post modernisme menganggap keadaan ini tidak memanusiakan manusia. Oleh karena itu kemudian memunculkan aliran post modernisme sebagai solusi yang dianggap dapat kembali memanusiakan manusia. Namun banyak yang beranggapan bahwa paham yang dibawa oleh sikap modernisme ini berbeda dengan sifat alamiah manusia. Paham itu seperti sekularisme, universalisme dan pemerataan. Seperti universalisme yang dalam post modern dianggap cocok dengan keadaan alamiah manusia, nyatanya di beberapa Negara yang merealisasiakan paham universalisme dalam keadaan sehari-hari, tidaklah menciptakan kearifan local didalam lingkungan masyarakatnya.
Ketidaktepatan paham postmodernitas secara global dan lebih luas, dapat dilihat pada aspek ekonomi global. Dengan paham universalisme yang dipegangnya, pada akhirnya konsep ini diterapkan pada perdagangan dunia. Dengan konsep ini membebaskan para golongan kapitalis dalam berjalannya perdagangan bebas dunia, yang akhirnya mendatangkan keuntungan pada segelintir orang-orang tertentu saja. Padahal modernism dianggap oleh para pencetusnya akan menjanjikan peradaban dunia. Yang pada kenyataanya tidak mensejahterakan masyarakat secara universal. Dengan ini, jelas terlihat bahwa konsep modernitas tidak terbukti dalam realisasi akan gambaran positif yang diangankan para pencetusnya.

    II.            Perkembangan Sejarah Postmodern
  
Pada awalnya, kata postmodern tidak muncul dalam filsafat ataupun sosiologi. Wacana postmodern ini pada awalnya muncul dalam arsitektur dan kemudian juga dalam sastra. Arsitektur dan sastra ‘postmodern’ lebih bernafaskan kritik terhadap arsitektur dan sastra ‘modern’ yang dipandang sebagai arsitektur totaliter, mekanis dan kurang human.
Akhirnya, kritik terhadap seni arsitektur dan sastra modern ini menjadi kritik terhadap kebudayaan modern pada umumnya yang dikenal sebagai era postmodern. Benih posmo pada awalnya tumbuh di lingkungan arsitektur. Charles Jencks dengan bukunya The Language of Postmodern Architecture (1975) menyebut post modern sebagai upaya mencari pluralisme gaya arsitekture setelah ratusan terkukung satu gaya. Postmodernisme lahir di St. Louis, Missouri, 15 Juli 1972, pukul 3:32 sore. Ketika pertama kali didirikan, proyek rumah Pruitt-Igoe di St. Louis di anggap sebagai lambang arsitektur modern. Yang lebih penting, ia berdiri sebagai gambaran modernisme, yang menggunakan 3 teknologi untuk menciptakan masyarakat utopia demi kesejahteraan manusia. Tetapi para penghuninya menghancurkan bangunan itu dengan sengaja. Pemerintah mencurahkan banyak dana untuk merenovasi bangunan tsb. Akhirnya, setelah menghabiskan jutaan dollar, pemerintah menyerah. Pada sore hari di bulan Juli 1972, bangunan itu diledakkan dengan dinamit.
Menurut Charles Jencks, yang dianggap sebagai arsitek postmodern yang paling berpengaruh, peristiwa peledakan ini menandai kematian modernisme dan menandakan kelahiran postmodernisme. Akhirnya, pemikiran postmodern ini mulai mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang filsafat, lmu pengetahuan, dan sosiologi. Postmodern akhirnya menjadi kritik kebudayaan atas modernitas. Apa yang dibanggakan oleh pikiran modern, sekarang dikutuk, dan apa yang dahulu dipandang rendah, sekarang justru dihargai. Postmodern sebagai Filsafat. Filsafat postmodern pertama kali muncul di Perancis pada sekitar tahun 1970-an, terlebih ketika Jean Francois Lyotard menulis pemikirannya tentang kondisi legitimasi era postmodern, dimana narasi-narasi besar dunia modern (seperti rasionalisme, kapitalisme, dan komunisme) tidak dapat dipertahankan lagi.
Seperti yang telah diterangkan diatas, pada awalnya lahir dari kritik terhadap arsitektur modern, dan harus kita akui kata postmodern itu sendiri muncul sebagai bagian dari modernitas. Ketika postmodern mulai memasuki ranah filsafat, post dalam postmodern tidak dimaksudkan sebagai sebuah periode atau waktu, tetapi lebih merupakan sebuah konsep yang hendak melampaui segala hal modern. Konsep postmodernitas yang sering disingkat sebagai postmodern ini merupakan sebuah kritik atas realitas modernitas yang dianggap telah gagal dalam melanjutkan proyek pencerahannya.
Nafas utama dari postmodern adalah penolakan atas narasi-narasi besar yang muncul pada dunia modern dengan ketunggalan terhadap pengagungan akal budi dan mulai memberi tempat bagi narasi-narasi kecil, lokal, tersebar, dan beranekaragam untuk bersuara dan menampakkan dirinya. C.S. Lewis ketika ia berkata, ketika memperjelas pandangan Nietzsche sche “My good is my good, and your good is your good” (kebaikanku adalah kebaikanku, dan kebaikanmu adalah kebaikanmu), atau kalau orang Jakarta bilang, “gue ya gue, lo ya lo”. Jadi di sini tidak ada standar absolut tentang benar atau salah dalam postmodern. Mungkin Anda juga pernah mendengar orang berkata “Mungkin itu benar bagimu, tetapi tidak bagiku” atau “Itu adalah apa yang kamu rasa benar.” Kebenaran, bagi generasi postmodern adalah relatif, tidak absolut.

 III.            Tokoh-Tokoh postmodern dan Ajarannya

1)      Friedrich Wilhelm Nietzsche sche (1844-1900)
Lahir di Rochen, Prusia 15 Oktober 1884. Pada masa sekolah dan mahasiswa, ia banyakberkenalan dengan orang-orang besar yang kelak memberikan pengaruh terhadap pemikirannya, seperti John Goethe, Richard Wagner, dan Fredrich Ritschl. Karier bergengsi yang pernah didudukinya adalah sebagai Profesor di Universitas Basel. Menurutnya manusia harus menggunakan skeptisme radikal terhadap kemampuan akal. Tidak ada yang dapat dipercaya dari akal. Terlalu naif jika akal dipercaya mampu memperoleh kebenaran. Kebenaran itu sendiri tidak ada. Jika orang beranggapan dengan akal diperoleh pengetahuan atau kebenaran, maka akal sekaligus merupakan sumber kekeliruan.

2)      Jacques Derrida (Aljazair, 15 Juli 1930–Paris, 9 Oktober 2004)
Seorang filsuf Prancis keturunan Yahudi dan dianggap sebagai pendiri ilmu dekonstruktivisme, sebuah ajaran yang menyatakan bahwa semuanya di-konstruksi oleh manusia, juga bahasa. Semua kata-kata dalam sebuah bahasa merujuk kepada kata-kata lain dalam bahasa yang sama dan bukan di dunia di luar bahasa. Derrida dianggap salah satu filsuf terpenting abad ke 20 dan ke 21. Istilah-ilstilah falsafinya yang terpenting adalah dekonstruksi, dan difference.
a.       Dekonstruksi
Istilah dekontruksi untuk pertama kalinya muncul dalam tulisan-tulisan Derrrida pada saat ia mengadakan pembacaan atas narasi-narasi metafisika Barat. Jacques Derrida menunjukkan bahwa kita selalu cenderung untuk melepaskan teks dari konteksnya. Satu term tertentu kita lepaskan dari konteks (dari jejaknya) dan hadir sebagai makna final. Inilah yang Derrida sebut sebagai logosentrisme . Metode dekonstruksi merupakan proyek filsafat yang berskala raksasa karena Derrida sendiri menunjukkan bahwa filsafat barat seluruhnya bersifat logosentris. Dengan demikian, dekonstruksi mengkritik seluruh proyek filsafat barat.
b.      Differance
Dalam karyanya, Of Grammatology, Derrida berusaha menunjukkan bahwa struktur penulisan dan gramatologi lebih penting dan bahkan “lebih tua” ketimbang yang dianggap sebagai struktur murni kehadiran diri (presence-to- self), yang dicirikan sebagai kekhasan atau keunggulan lisan atau ujaran. Derrida menyatakan bahwa signifikasi selalu merujuk ke tanda-tanda lain dan kita tidak akan pernah sampai ke suatu tanda yang hanya merujuk ke dirinya sendiri. Maka, tulisan bukanlah tanda dari sebuah tanda, namun lebih benar jika dikatakan bahwa tulisan adalah tanda dari semua tanda-tanda. Dan proses perujukan yang tidak terhingga (infinite) dan tidak habis-habisnya ini tidak akan pernah sampai ke makna itu sendiri. Inilah pengertian “tulisan” yang ingin ditekankan Derrida. Derrida menggunakan istilah arche-writing, yakni tulisan yang merombak total keseluruhan logika tentang tanda. Jadi, tulisan yang dimaksud Derrida bukanlah tulisan (atau tanda) sederhana, yang dengan mudah dianggap mewakili makna tertentu. Dilihat dengan cara lain, tulisan merupakan prakondisi dari bahasa, dan bahkan telah ada sebelum ucapan oral. Maka tulisan malah lebih “istimewa” daripada ujaran. Tulisan adalah bentuk permainan bebas dari unsur-unsur bahasa dan komunikasi. Tulisan merupakan proses perubahan makna terus-menerus dan perubahan ini menempatkan dirinya di luar jangkauan kebenaran mutlak (logos). Jadi, tulisan bisa dilihat sebagai jejak, bekas-bekas tapak kaki, yang harus kita telusuri terus-menerus, jika ingin tahu siapa si empunya kaki (yang kita anggap sebagai makna yang mau dicari). Proses berpikir, menulis dan berkarya berdasarkan prinsip jejak inilah yang disebut Derrida sebagai differance. Differance adalah kata Perancis yang jika diucapkan pelafalannya persis sama dengan kata difference. Kata-kata ini berasal dari kata differer-differance-difference, tidak hanya dengan mendengar ujaran (karena pelafalannya sama), tetapi harus melihat tulisannya. Di sinilah letak keistimewaan kata ini, hal inilah yang diyakini Derrida membuktikan bahwa tulisan lebih unggul ketimbang ujaran. Proses differance ini menolak adanya petanda absolut atau “makna absolute,” makna transendental, dan makna universal, yang diklaim ada oleh De Saussure dan oleh pemikiran modern pada umumnya. Menurut Derrida, penolakan ini harus dilakukan karena adanya penjarakan (spacing), di mana apa yang dianggap sebagai petanda absolut sebenarnya hanyalah selalu berupa jejak di belakang jejak. Selalu ada celah atau kesenjangan antara penanda dan petanda, antara teks dan maknanya. Celah ini membuat pencarian makna absolut mustahil dilakukan. Setelah 5 “kebenaran” ditemukan, ternyata masih ada lagi jejak “kebenaran” lain di depannya, dan begitu seterusnya. Jadi, apa yang dicari manusia modern selama ini, yaitu kepastian tunggal yang “ada di depan,” tidaklah ada dan tidak ada satu pun yang bisa dijadikan pegangan. Karena, satusatunya yang bias dikatakan pasti, ternyata adalah ketidakpastian, atau permainan. Semuanya harus ditunda atau ditangguhkan (deferred) sembari kita terus bermain bebas dengan perbedaan (to differ). Inilah yang ditawarkan Derrida, dan posmodernitas adalah permainan dengan ketidakpastian. Postmodern dan Positivisme Nietzsche adalah tokoh postmodern yang temasuk pengkritik pandangan positivisme August Comte. Menurut Comte, subyek (manusia-red) mampu menangkap fakta kebenaran, sejauh hal itu faktual, dapat didindara, positif dan eksak. Akan tetapi menurut Nietzsche , manusia tidak tidak dapat menangkap fakta. Apa yang dilakukan manusia untuk menangkap objek itu hanyalah sekedar interpretasi. (ST. Sunardi,1999:67-68) . Banyak pernyataan bahwa Nietzsche tidak percaya bahwa kita bisa mengetahui. Fakta kebenaran itu tidak ada, yang ada hanyalah interpretasi dan dan perspektif. Maka dengan dengan sendirinya tidak ada kebenaran universal yang tunggal. Penafsiran itu tidak itu tidak menghasilkan makna final, yang ada hanyalah pluralitas. (ST. Sunardi,1999:180) sehingga bagi Nietzsche , kebenaran adalah suatu kekeliruan yang berguna untuk mempertahankan arus hidup. Tanggapan Terhadap Postmodern Konsepsi epistemologis post-modern yang belum jelas merupakan persoalan yang cukup mendasar. Tidak dapat disangkal lagi bahwa dalam interpretasi, setiap orang mempunyai sudut pandang dan perspektif sendiri-sendiri (berbeda-beda). Dalam perpektif, subjek-subjek tertentu bisa dianggap benar, namun bias jadi keliru bagi perspektif subjek yang lain. Jika pada masa Modern, manusia mengingkari agama oleh karena pengaruh rasionalitas, namun pada masa Postmodern ini manusia mengingkari agama dengan irrasionalitas. Pada postmodern ini bermunculan agama-agama baru buatan manusia (-- isme) yang merupakan hasil sinkritisme dan pluralisme. Tidak ada kebenaran absolut dalam agama apapun atau mungkin bahkan dalam kitab suci apapun, yang ada adalah kebenaran relatif, kebenaran menurut masing-masing yang memandangnya, sehingga manusia di sini sebagai hakim penentu kebenaran, dan bukan Tuhan yang menjadi penentu kebenaran melalui Kitab Suci yang diwahyukannya. Derrida, melalui teori Dekonstruksi-nya, telah mengantarkan kita pada sebuah model semiotika ketidakberaturan atau semiotics of chaos. Dekonstruksi menolak kemapanan, menolak obyektivitas tunggal dan kestabilan makna. Karena itu, Dekonstruksi membuka ruang ‘kreatif’ seluas-luasnya dalam proses pemaknaan dan penafsiran. Itulah Dekonstruksi, yang membuat setiap orang bebas memberi makna dan mentafsirkan suatu obyek tanpa batas. Ruang makna terbuka luas. Penghancuran terhadap suatu makna oleh makna baru melahirkan makna-makna lain. Demikian seterusnya. Sehingga, demikian bebas dan banyaknya makna dan tafsiran, membuat era dekontruktivisme dianggap era matinya makna. Makna menjadi tidak berarti lagi. Fenomena postmodernisme ini memunculkan berbagai macam persoalan tentang peran iman dan agama. Ketika manusia tidak lagi percaya akan rasionalitas yang dianggap telah gagal melanjutkan proyek pencerahannya, maka dunia tidak lagi diatur oleh kebenaran tunggal dan sistem mekanis. Segala bentuk kebenaran tunggal ditolak dan direlativkan, demikian juga agama, teologi dan ajaran iman. Pada saat itulah manusia berada dalam kotak-kotak individualisme yang berdiri sendiri. Ada yang kemudian jatuh kepada ekstrim.

  IV.            Kritikan terhadap Postmodern
Meskipun postmodern tampak sangat menjanjikan namun bukan berarti postmodern tidak memiliki celah salah satunya adalah kerancuan dan ketidakpastian dari paham ini akibat dari melenturnya pemikiran manusia,meskipun postmodern dapat memberikan solusi tengah tetapi bagi sebagian orang postmodern di anggap hanya bisa mengkrtitisi tanpa memnyelesaikan permasalahan, postmodern lebih bersikap lepas tangan setelah melakukan kritik terhadap sesuatu. Paham ini dikhawatirkan hanya akan melahirkan orang – orang yang pandai berkritik tanpa melakukan riset yang mendalam dan tidak melakukan tindakan hal ini dianggap oleh pennganut paham modern  sebagai sebuah sikap apatis, postmodern menjadi sangat mebingungan dan terasa abu – abu, terkesan takut dalam menentukan pilihan dan mengambil sikap. Sehingga postmodern hanya akan melahirkan pengamat hebat tapi ragu dalam mengambil tindakan.

     V.            Pengaruh post modern terhadap seni rupa
Pada masa modern seni sangat diagungkan dan hanya dinikmati oleh kalangan ningrat saja, seni menjadi sangat kaku, hasil dari perkembangan modernisme yang berpegang teguh pada rasionalitas dan realitas sehingga seni dimurnikan dan terbatas pada masalah etetis saja (pada seni abstrak) seni menjadi tabu dalam membicarakan hal – hal yang bersifat remeh – temeh, seni menjadi terpisah dari masyarakat dan lebih menjungjung orisinalitas serta seni dijauhkan dari tradisi. Hal tersebut secara langsung telah mebatasi ruang gerak seni sehingga seni lukis dan patunglah yang mendominasi penggunaan media pada seni rupa modern sedangkan seni grafis dan keremik masi berkonotasi rakyat artinya tidak ningrat sehingga tidak dianggap eksklusif namun seiring berjalannya waktu kedua karya seni tersebut disejajarkan, ini dilakukan oleh Andy Warhol, dia merusak tatanan seni tinggi dan tatanan seni rendah dengan memadukan keduannya. Kemudian, paham modernitas yang terdapat pada senirupa mendapatkan resisitensi dari kekritisan pemikir publik seni,mereka mengungkapkan bahwa terjadi kesalahan pada modernitas seni, ini dipengaruhi oleh pola pikir masyarakat yang mulai memasuki pemikiran filosofi yang dibawa oleh postmodernisme, bentuk resistensi ini dikenal sebagai postmodernisme yaitu sebuah seni yang membawa angina segar pada dunia seni rupa. Kemudian pemikiran public terhadap seni menjadi melentur sehingga penggunaan media pun menjadi amat tak terbatas bahkan melalui norma-norma etis. Postmodern berusaha meleburkan seni dengan tradisi dan masyarakat sehingga terciptanya isu – isu social di dalam sebuah karya seni, kemudian seni kembali berfungsi sebagai social dan pribadi sehingga para seniman dapat menuangkan muatan – muatan pribadi dalam karya seninya.
Pada masa postmodern seni menjadi sangat luas cakupannya,dengan tawaran kebebasan dan berkarya secara menyeluruh namun tetap saja konsepsi dari postmodern itu sendiri sebagai sebuah pemikiran yang kritis sehingga karya seni yang dihasilkan tidak terbatas oleh visual dan estetika saja namun menuntut riset yang mendalam dan menyeluruh dalam berkarya  sehingga terdapat gagasan dan pertangungjawaban dari karya seni yang dihasilkan bahkan tak jarang pertanggungjawaban dari karya seni yang lebih diutamakan,ini adalah cerminan dari pemikiran kritis atau budaya filosofi yang dianut oleh postmodern.

  
  VI.                 Perbedaan antara Postmodernisme dan Modernisme
·         Postmodernisme dimulai pada tahun 1968 setelah perang kedua usai sedangkan modernisme dimulai pada tahun 1890 dan berlangsung sampai sekitar tahun 1945.
·         Postmoderisme menentang penggunaan pemikiran logis sedangkan modernisme didasarkan oleh penggunaan akal dan pikiran logis untuk memperoleh pengetahuan.
·         Postmodernisme menganggap karya seni berdasarkan hiper-realitas artinya dapat terpengaruh oleh media sedangkan moderntisme beranggapan bahwa karya seni adalah otentik.

·         Selama perkembangan postmodernisme seiring perkembangan computer, seni dapat dituangkan ke dalam digital dan mereka dapat melakukan pemaknaan terhadap seni itu sendiri sedangkan modernisme karya sastra dipandang sebagai karya unik seniman.

Lagi Galau? Ini Kata Mutiara Merry Riana Untuk Membuat Hidupmu Berwarna!

Merry Riana, sebuah nama yang tidak asing lagi bagi telinga kita. Di usia yang masih 38 tahun, ibu dari dua orang anak ini sukses menj...